PROGRAM KERJA LPM KELURAHAN GUNUNGSAMARINDA BARU PERIODE TAHUN 2016 - 2019

Dalam merealisasikan Visi dan Misi LPM dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun sejak tahun 2016 hingga 2019 tidaklah mudah, hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan pembiayaan dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga nantinya pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dan kepentingan yang bersifat mendesak

Program kerja LPM disusun dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yakni :

  1. Program Kerja Jangka Pendek

Program Kerja Jangka Pendek adalah rencana kegiatan yang disusun dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan yang bersifat mendesak (urgent) atau berdasarkan skala prioritas yang dapat juga memanfaatkan momentum, kearifan lokal (perkembangan kebutuhan dan perkembangan hidup masyarakat setempat) dan pembiayaan kegiatan yang dapat diupayakan dari, oleh dan untuk masyarakat

 

  1. Program Kerja Jangka Menengah

Program Kerja Jangka Menengah adalah rencana kegiatan yang disusun dan dilaksanakan dengan lebih memperhatikan hasil pencapaian kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersentuhan langsung pokok-pokok kebijakan pembangunan Pemerintah jangka menengah dengan sumber pembiayaan kegiatan yang berasal dari masyarakat ataupun pihak perusahaan yang dikemas dalam program partisipasi dan program Corporate Social Responsibility (CSR)

 

  1. Program Kerja Jangka Panjang

Program Kerja Jangka Panjang adalah rencana kegiatan yang disusun dan dilaksanakan dengan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang lebih luas dan organisasi yang lebih bersifat umum, dan dalam pelaksanaan kegiatannya membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah dengan kapasitas pembiayaan yang lebih besar

Pada umumnya pelaksanaan program kerja jangka pendek, menegah dan jangka panjang dilaksanakan dalam rentang waktu yang cukup, hal ini dimaksudkan untuk mengkonsentrasikan sebuah kegiatan agar berhasil secara maksimal dan berdaya guna. Regulasi jangka waktu pelaksanaan program kerja dan kegiatan tersebut, memiliki korelasi yang tidak bisa dipisahkan.

Program kerja jangka pendek bisa saja terlaksana kembali dipelaksanaan program jangka menegah dan jangka panjang berdasarkan hasil rekomendasi organisasi dengan lebih mempertimbangkan hasil evaluasi kegiatan yang telah dilakukan, program jangka menengah dan jangka panjang merupakan mata rantai kegiatan program jangka pendek yang wajib dilakukan sebagai bentuk kesinambungan.

Untuk lebih memudahkan menjangkau pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan , maka disusunlah program dan rangkaian kegiatan secara berurut dan tersistem dalam matrik kegiatan sebagaimana terlampir.