~ Selamat datang di website Kelurahan Gunung Samarinda Baru Balikpapan ~ Bila anda mempunyai keluhan, pertanyaan, kritik dan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kelurahan Gunung Samarinda Baru, segera sampaikan kepada pihak kelurahan melalui nomor 082255646682 (khusus SMS), akun Instagram @kel.gunungsamarinda.baru.bpn atau melalui buku tamu di laman website gunungsamarindabaru.balikpapan.go.id ~

Pelaporan Keberadaan TKA

Persyaratan :

  1. Membuat Surat Permohonan.
  2. Foto Copy RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
  3. Foto Copy IMTA yang berlaku.
  4. Foto Copy PASPOR.
  5. Foto Copy KITAS.
  6. Mengisi Formulir Laporan Keberadaan TKA / Berapa lama keberadaan TKA di Kota Balikpapan. Show File

 

Tempat Pelayanan :

Kantor Disnaker Kota Balikpapan (Gedung Gabungan Dinas Lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman RT.10 No.02, Kel. Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan - KALTIM).

 

Biaya :

Tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini.